Berita

KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN BERAKHIRNYA STATUS PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI INDONESIA

Hai #semetonTANGGUH Hari Kamis (22/06/2023) Presiden Republik Indonesia menetapkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. 


Keppres ini mengubah status faktual Covid-19 menjadi penyakit endemi di Indonesia. Keppres ini berlaku sejak tanggal 21 Juni 2023.


#SalamTangguh

#SiapUntukSelamat

#BPBDBali