Berita

SERTIFIKASI KESIAPSIAGAAN BENCANA (SKB) UNTUK DUNIA USAHA PARIWISATA

#semetonTANGGUH Bali identik dengan pariwisata maka perlukanya dilakukan Sertifikasi Kesiapsiagaan Becana (SKB). Kegiatan sertifikasi ini di atur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 dan Pergub Bali Nomor 52 Tahun 2021 sesuai dengan pasal Nomor 32. Untuk memperoleh sertifikat pelaku usaha harus memenuhi 31 indikator agar dinyatakan lulus dan mendapatkan Sertifikat.


Sejak tahun 2014 hingga saat ini 99 dunia usaha sudah tersertifikasi. Ayo daftarkan segera tempat usaha anda karena Kegiatan ini 100% GRATIS!!


Pendaftaran dapat diakses dalam link:

http://www.balikom.info/link/skbbali


#SalamTangguh

#SiapUntukSelamat

#SKBBALI

#siapsiagabencana 

#duniausahapariwisata

#BaliTangguhBencana


Kunjungi Media Sosial BPBD Bali Link youtube berikut ini :